'/> Teknis Penyusunan Rpp Kurikulum 2013 - Landasan Filosofis Kurikulum 2013 -->

Info Populer 2022

Teknis Penyusunan Rpp Kurikulum 2013 - Landasan Filosofis Kurikulum 2013

Teknis Penyusunan Rpp Kurikulum 2013 - Landasan Filosofis Kurikulum 2013
Teknis Penyusunan Rpp Kurikulum 2013 - Landasan Filosofis Kurikulum 2013

Mari kita lanjutkan dengan membahas mengenai Landasan Filosofis Kurikulum 2013, maka dari itu silahkan Bapak/ibu Guru baca di bawah ini :

Kurikulum 2013 ialah kurikulum nasional. Kurikulum nasional merupakan kurikulum yang harus sanggup mewujudkan tujuan pendidikan nasional suatu bangsa. UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 1 Butir 1 menyatakan bahwa “Pendidikan ialah perjuangan sadar dan terpola untuk mewujudkan suasana berguru dan proses pembelajaran supaya siswa secara aktif menyebarkan potensi dirinya untuk mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang diharapkan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara”. Undang-undang ini dirumuskan dengan berlandaskan pada dasar falsafah negara yaitu Pancasila. Oleh alasannya ialah itu, Pancasila sebagai filsafat bangsa dan negara Indonesia menjadi sumber utama dan penentu arah yang akan dicapai dalam kurikulum. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus tumbuh dalam diri siswa. Kurikulum 2013 dikembangkan dengan membawa amanah harus bisa menumbuhkan nilai-nilai Pancasila dalam jiwa siswa. Landasan filosofi pengembangan Kurikulum 2013 ialah berakar pada budaya lokal dan bangsa, pandangan filsafat eksperimentalisme, rekonstruksi sosial, pandangan filsafat esensialisme dan perenialisme,pandangan filsafateksistensialisme, dan romantik naturalism.

Kurikulum berakar pada budaya lokal dan bangsa mempunyai arti bahwa kurikulum harus memperlihatkan kesempatan kepada siswa untuk berguru dari budaya setempat dan nasional perihal banyak sekali nilai yang penting. Kurikulum juga harus memperlihatkan kesempatan kepada siswa untuk berpartisipasi dalam menyebarkan nilai-nilai budaya setempat dan nasional menjadi nilai budaya yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi nilai yang dikembangkan lebih lanjut untuk kehidupan di masa depan. Kurikulum yang dikembangkan menurut pandangan filsafat eksperimentalisme harus sanggup mendekatkan apa yang dipelajari di sekolah dengan apa yang terjadi di masyarakat. Oleh alasannya ialah itu apa yang terjadi di masyarakat sebagai sumber kurikulum. Filosofi rekonstruksi sosial memberi arah kepada kurikulum untuk menempatkan siswa sebagai subjek yang peduli pada lingkungan sosial, alam, dan lingkungan budaya. Kurikulum juga harus sanggup menjadi sarana untuk menyebarkan potensi intelektual, berpikir rasional, dan kemampuan membangun masyarakat demokratis siswa menjadi suatu kemampuan yang sanggup dipakai untuk menyebarkan kehidupan masyarakat yang lebih baik. Sesuai dengan pandangan filsafat esensialisme dan perenialisme, kurikulum harus menempatkan kemampuan intelektual dan berpikir rasional sebagai aspek penting yang harus menjadi kepedulian kurikulum untuk dikembangkan. Kurikulum harus sanggup mewujudkan pesertadidik menjadi insan yang terdidik dan sekolah harus menjadi centre for excellence. Pandangan filsafat esensialisme dan perenialisme menuntut kurikulum bisa membentuk pesertadidik menjadi insan cerdas secara akademik dan mempunyai kepedulian sosial. Pandangan filsafat eksistensialisme dan romantik naturalisme memberi arah dalam pengembangan kurikulum, sehingga kurikulum sanggup mewujudkan siswa mempunyai rasa kemanusiaan yang tinggi, kemampuan berinteraksi dengan sesama dalam mengangkat harkat kemanusiaan, dan kebebasan berinisiatif serta berkreasi. Menurut pandangan filsafat ini, setiap individu siswa ialah unik, mempunyai kebutuhan berguru yang unik, perlu mendapat perhatian secara individual, dan mempunyai kebebasan untuk memilih kehidupan mereka. Pada pada dasarnya kurikulum harus bisa menyebarkan seluruh potensi insan yaitu mengakibatkan siswa sebagai insan seutuhnya. Manusia yang mempunyai kekuatan yang mempunyai kegunaan bagi dirinya masyarakat, bangsa, dan negara.

Halaman Berikutnya : Landasan Yuridis dan Empiris
Hlaman Sebelumnya : Pembukaan Teknis RPP Penyusunan Kurikulum 2013

Advertisement

Iklan Sidebar