Panduan Cara Login, daftar, pengisian formulir, Video Tutorial E-PUPNS (Pendataan Ulang PNS) | Salah satu alasan sempurna kenapa kini dilaksanakan kegiatan menyerupai demikian?
Hal tersebut dikarenakan jumlah quota Pegawai Negeri Sipil di suatu tempat sudah melebih batas.
Maka dari itu pendataan ulang dilakukan untuk mengetahui jumlah PNS di suatu tempat tertentu. Setelah diketahui jumlahnya barulah akan diadakan pemindahan sebagian ke tempat lain.
sosialisasi training E-PUPNS 2015 |
Setiap Formulir PUPNS untuk pengisian data Guru, PNS, Dokter & Jabatan Struktural pun Fungsional Tertentu yakni semua informasi kurangnya data riwayat hidup PNS, riwayat pendidkan formal & non formal, riwayat jabatan & kepangkatan, riwayat penghargaan tanda jasa, riwayat hidup, riwayat pengalaman berorganisasi, riwayat gqii, riwayat pendidikan & pelatihan, list evaluasi prestasi kerja, surat ketentuan, & kompetensi. Hak Akses ialah kewenangan-kewenangan yg diberikan di dalam pemakaian sistem E-PUPNS. Login yakni proses buat bakal masuk ke dalam system E-PUPNS bersama memasukkan nomer register dari system & password.
Panduan PENGISIAN FORMULIR E-PUPNS.
- PNS mesti login lebih-lebih dulu sesuai bersama No. register layaknya dimaksud terhadap karakter A angka 2 unhrk akan isi terhadap formulir E-PUPNS.
- Formulir E-PUPNS layaknya dimaksud terhadap angka 1 terdiri dari data juga sebagai berikut : Data Utama PNS; Data Posisi; Data Riwayat; Data untuk PNS Guru (hanya diisi oleh PNS Guru); Data untuk PNS Dokter (hanya diisi oleh PNS Dokter); Data StakehoLder, BPJS.
Kesehatan, Kartu Petugas Elektronik (KPE); dibentuk berdasarkan sample sama menyerupai tercantum dalam Anak Lampiran, sampai dgn Anak Lampiran 7 sbg sektor tak terpisahkan dari Peraturan Kepala Tubuh Kepegawaian Negeri ini. Buat Dengan Cara Online nya mari baca trick mengisi atau pengisian PUPNS Dengan Kartu Online PNS periksa keakuratan & kelengkapan data kepada formulir e- PUPNS layaknya dimaksud, Kalau data layaknya dimaksud kepada angka telah akurat atau Iengkap, PNS akan serentak mengirim data buat dilakukan proses verifikasi data.
Seandainya terdapat data yg tak akurat atau tak kumplit, PNS laksanakan pemutakhiran data cocok dgn kondisi sebenarnya. Dalam pemutakhiran data layaknya dimaksud terhadap angka 5, PNS mesti melampirkan dokumen suporter & menyampailran terhadap user verifikator kepada jenjang terendah., Sesudah melakukan pemutakhiran data sama menyerupai dimaksud terhadap angka, PNS mengirim data utk dilakukan proses verifikasi data. Kepada tahapan layaknya dimaksud terhadap, dilakukan proses validasi data PNS dengan cara interaktif oleh system E-PUPNS.
Pendataan Ulang para PNS dengan cara elektronik yg seterusnya disingkat E-PUPNS merupakan proses pendataan ulang PNS lewat system tehnologi info yg mencakup step pemutaktriran data oleh tiap-tiap PNS, pun validasi & verifikasi data dengan cara menyeluruh oleh dinas pusat/instansi tempat sempurna bersama kewenangan yg dipunyai.
Data PNS yakni seluruhnya kabar PNS kurang data dalam pengisian riwayat hidup, riwayat pendidkan formal & non formal, riwayat jabatan & kepangkatan, tanda jasa, riwayat penghargaan, tanda kehormatan, atau , riwayat pengalaman berorganisasi, riwayat upah, riwayat pendidikan & pelatihan, list evaluasi prestasi kerja, surat ketetapan, & kompetensi. Hak Akses yakni kewenangan-kewenangan yg diberikan di dalam pemakaian system E-PUPNS. UserExecutive Lembaga yakni user yg menerima hak jalan masuk buat monitoring & laporan sewaktu proses acara E-PUPNS untuk data di lingkungan kelembagaannya.
Bagaimana cara DAFTAR E-PUPNS?
Silahkan ikuti langkah berikut :
- Tiap-tiap PNS dalam lakukan entri PUPNS mesti pendaftaran lebih-lebih dulu yang merupakan otentifikasi PNS yg bersangkutan.
- Kepada disaat laksanakan registrasi, PNS yg bersangkutan menggunakan No. Induk Petugas (NIP) & membuat kata sandi utk memperoleh No. register.
- No. register sebagaimana dimaksud kepada angka 2 difungsikan juga sebagai username yg dibutuhkan bersamaan dgn password buat login ke dalam system E-PUPNS.
- No. pendaftaran juga sebagai bukti registrasi/pendaftaran PUPNS disimpan dalam wujud file elektronik (.pdf) dan/atau dicetak & digunakan yang merupakan kemudahan kendali penyampaian berkas fisik.
- Bukti pendaftaran sama menyerupai tersebut terhadap angka 3 dibentuk berdasarkan sampel layaknya tercantum dalam Anak Lampiran 1, yakni sketsa tak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negeri ini.
Berkas (Dokumen) yang harus disiapkan untuk E-PUPNS ini :
- Photocopy SK 80 % atau SK Calon Pegawai Negeri Sipil
- Photocopy SK 100%
- Photocopy Konfersi NIP atau Perubahan NIP
- Photocopy Kartu Pegawai Biasa
- Photocopy Kartu Pegawai Elektronik
- Photocopy SK Pangkat Awal Sampai Akhir
- Photocopy SK Berkala Terakhir
- Photocopy SK Jabatan Awal Sampai dengan SK Jabatan Akhir
- Photocopy SK Tugas Belajar
- Photocopy KTP
- Photocopy NPWP
- Photocopy BPJS /Askes
- Photocopy Ijazah dan Transkip Nilai pada ketika diiangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil
- Photocopy Ijazah dan Transkip Nilai yang digunakan pada SK Pangkat Terakhir
- Daftar Riwayat Hidup
- Bagi Pegawai Negeri Sipil Fungsional Guru tidak salahnya menyiapkan sertifikat mengajar apabila dibutuhkan
- Photocopy SK Ijin Belajar.
Berkas Lengkap Sosialisasi E-PUPNS
Berkas Lengkap Sosialisasi E-PUPNS |
Bahan Sosialisasi :
- Berkas2 yg disiapkan.pdf
- Blangko e-PPNS 15 bkd non Guru-Dokter.pdf
- Blangko e-PPNS 15 bkd plus Guru-Dokter.pdf
- Cara Memutakhirkan Data2.pdf
- Cara Registrasi dan Login.pdf
- Perka BKN no. 19 tahun 2015.pdf
- SOSIALISASI DAN PELATIHAN ePUPNS 2015_1.pdf
Design Cetak
Video Tutorial E-PUPNS
Video Helpdesk (Bantuan)
- Helpdesk Beda Nama.mp4
- Helpdesk Pendidikan Tidak Ditemukan (Setelah Log In).mp4
- PUPNS Beda Instansi.mp4
- PUPNS Tidak Ada Dalam Database (TMT Sebelum 2008 Setelah 2003).mp4
- REGISTRASI ePUPNS - Lupa Kata Kunci_REV.mp4
- REGISTRASI ePUPNS - Lupa No Registrasi_REV.mp4
Download Video Masalah dan Solusi untuk User E-PUPNS:
- LOGIN DAN VERIFIKASI DATA ePUPNS.mp4
- Cek Pendaftaran.mp4
- CekPengaduan.mp4
- DaftarPUPNS.mp4
- DaftarPUPNS.mp4
- DataDokter.mp4
- DataDokter.mp4
- DataGuru.mp4
- DataKeluarga.mp4
- DataPendidikan.mp4
- DataPosisi.mp4
- DataUtama.mp4
- DiklatFungsional.mp4
- DiklatStruktural.mp4
- Golongan.mp4
- Jabatan.mp4
- KirimData.mp4
- Lupalogin.mp4
Verifikasi / Verifikator
Akhir Kata kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Deni selaku admin kkgjaro.blogspot.com yang telah membantu melengkapi pemberkasan Panduan Cara Login, daftar, pengisian formulir, Video Tutorial E-PUPNS (Pendataan Ulang PNS) 2015 ini. Semoga bermanfaat
Advertisement